Ads 468x60px

Labels

Labels

Kamis, 21 Oktober 2010

Polisi 'Sentil' Pelaku Cyber Bullying via Facebook

Pemanfaatan situs jejaring sosial Facebook sepertinya dioptimalkan betul oleh kepolisian Victoria, Australia. Lantaran tidak bisa dihubungi via telepon maupun surat, mereka pun sampai menggunakan Facebook untuk 'menyentil' pelaku cyber bullying.

Seperti dikutip detikINET dari AFP, Kamis (20/10/2010), sebelumnya pihak kepolisian telah memformat semua dokumen agar bisa dikirim melalui inbox Facebook pelaku. Namun tak hanya surat saja yang dikirim, polisi bahkan membuat sebuah video resmi berisi perintah dari pengadilan untuk menon-aktifkan akunnya.

"Dia (pelaku-red) memahani keseriusan dari pesan tersebut dan menyatakan akan menghapus profilnya di Facebook," tukas juru bicara polisi.

Pelakunya sendiri dituduh telah menggunakan situs tersebut untuk melakukan kekerasan, menggertak dan mengancam orang lain.


"Dalam hal ini kami dapat memberikan keadilan melalui media yang sama dengan kejahatan yang dilakukan," kata Stuart Walton selaku pemimpin senior di kepolisian tersebut.

"Polisi akan selalu menggunakan cara-cara tradisional untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, tetapi kami tidak akan menghindar dari metode modern untuk mencapai hasil yang lebih baik," tambahnya.

Sebelumnya pada tahun 2008, seorang pengacara Australia pernah memenangkan hak untuk melayani dokumen hukum melalui Facebook. Tahun yang sama pula, pengadilan Sydney memperbolehkan pengacara untuk melayani pemain olahraga rugby Sonny Bill Williams dengan panggilan melalui pesan teks atau SMS.

Di Australia sendiri dilaporkan ada hampir sembilan juta pengguna Facebook dengan total populasi 22,5 juta jiwa.

0 komentar:

Posting Komentar